“Kami melihat inovasi-inovasi dari SKPD itu penting. Jangan hanya lipe service saja. Seakan-akan terjebak dengan apa yang dimintakan,” ungkap Wahyu.
Jelasnya, dalam KUA-PPAS ada capaian sebesar Rp460 miliar. Memang nampaknya akan terus bergerak dan besar kemungkinan bisa Rp500 miliar. Tapi, jika ada pergeseran, sudah barang tentu kinerja SKPD kembali dipertanyakan dalam hal ini. Bagaimana dengan Disbudpar Padang yang hanya mencapai 23 persen ? Wahyu menjawab, itu memang sedikit pengecualian. Karena tersangkut pada regulasi Perda sehingga target pendapatan sangat jauh menurun.
“Kami maklumi itu. Karena, tidak ada retribusi di kawasan Cimpago. Tapi, ke depan mesti bisa dilaksanakan. Misalnya, jika dulunya Rp20 ribu, bisa saja Rp10ribu, itu tidak jadi persoalan karena ada pengaturan dalam peraturannya,” ringkasnya.
Pada TA 2017 mendatang. SKPD mesti memiliki kerangka perencanaan. Ibarat suatu perusahaan sebut Wahyu, “Sistem perusahaan itu ada business plan, gue ngasih Rp500 juta. Nah, lu bisa bisa dapat apa dari yang gue berikan, disamping lu melakukan terobosan pelayanan publik,” ibaratnya seperti itu ringkasnya.
DATUAK