Sementara itu,Sekda Kabupaten Solok, Aswirman dalam kapasitasnya sebagai Bupati Solok mengucapkan capan terima kasih kepada Kementerian PUPR khususnya Balitbang Wilayah 1 Medan, yang telah memfasilitasi program ini untuk Pemerintah Kabupaten Solok.
“Pemerintah kabupaten Solok telah melakukan kerja sama antara puslitbang PUPR pada tanggal 20 Maret 2019,Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai upaya bersama dalam pemanfaatan air bersih dan sanitasi yang serta untuk mendukung penyelamatan Danau Singkarak,”kata Aswirman.
Dikatakannya, air minum dan sanitazi meruapakan salah satu kebutuhan dasar bagi keberlangsungan kehidupan, untuk itu diperlukan suatu upaya penanganan program air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat mengingat potensi sumber air bersih yang cukup tersedia dikabupaten solok
Berdasarkan data RAD AMPL Kabupaten solok terakhir, cakupan layanan air minum di kabupaten solok masih mencapai 75,07% Sedangkan cakupan akses Sanitasi adalah 69,4%