“Pemerintah kabupaten Solok telah melakukan kerja sama antara puslitbang PUPR pada tanggal 20 Maret 2019,Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai upaya bersama dalam pemanfaatan air bersih dan sanitasi yang serta untuk mendukung penyelamatan Danau Singkarak,”kata Aswirman.
Dikatakannya, air minum dan sanitazi meruapakan salah satu kebutuhan dasar bagi keberlangsungan kehidupan, untuk itu diperlukan suatu upaya penanganan program air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat mengingat potensi sumber air bersih yang cukup tersedia dikabupaten solok
Berdasarkan data RAD AMPL Kabupaten solok terakhir, cakupan layanan air minum di kabupaten solok masih mencapai 75,07% Sedangkan cakupan akses Sanitasi adalah 69,4%
Ia berharap setelah ini akan ada bantuan lainya dari dari kementerian PUPR melalui balitbang perumahan wilayah 1 Medan untuk penerapan teknologi air bersih dan sanitasi di daerah lainya dikabupaten solok diantaranya di Danau Diatas,Danau Bawah dan Danau Talang
Ditambahkannya, dengan telah diserah terimakanya sarana air bersih dan sanitasi ini diharapkan seluruh pihak dapat menjaga dan merawat sarana yang ada secara optimal untuk dikelola sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya disekitar Danau Singkarak. Dan semua pihak diharapkan kerja samanya dalam melakukan pengawasan dan pembinaan dalam pengelolaan air bersih di pasangrahan Danau singkarak, dan kepada Seluruh SKPD terkait agar memberikan kontribusinya dalam implementasi pengelolaan air bersih sesuai dengan tupoksinya masing-masing.(L 10 NY)