Berdasarkan itu, ia berharap kepada pimpinan BPJS ketenagakerjaan untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat di kabupaten solok, sehingga tujuan dibentuknya program BPJS ketenagakerjaan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kabupaten solok.
Sementara itu, Kepala cabang BPJS Ketenakerjaan Solok Muhammad Fanani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah kabupaten solok yang telah mendaftarkan para pegawainya ke BPJS ketenagakerjaan sehingga mendapatkan jaminan sosial dari BPJS.
”Ini merupakan kabar baik bagi kami karena seluruh pegawai non-ASN dilingkup pemerintah daerah kabupaten solok sudah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan dan ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di luar kabupaten solok,”ujar Muhammad Fanani.
Dikatakannya, Sampai saat ini Tercatat sudah seluruh OPD di Kabupaten Solok terdaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan (untuk pegawai non-pns nya). Selama menjadi peserta kami telah membayarkan jaminan kematian 6 kasus dengan nominal kurang lebih 250 juta dan Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ) 6 kasus dengan nominal kurang lebih 14 juta.