Spiritsumbar.com, Pasaman Barat – Pemerintah Pasaman Barat terus berupaya dalam mendata dan mensinkronkan penerima bantuan sebagai dana bantuan terdampat akibat wabah covid 19.
Bupati Pasaman Barat Yulianto mengatakan penerima bantuan hingga Kamis (23/4/2020) malam, pihaknya masih terus memeriksa data yang masuk agar dapat memastikan penerima dana bantuan terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) tepat sasaran.
“Penerima bantuan dana yang akan disalurkan senilai Rp.600 ribu per kepala keluarga, data yang masuk masih dilakukan pemeriksaan karena harus benar-benar tepat sasaran,” ujar Yulianto. Jumat 24 April 2020 di Simpang Empat.
Artikel Lainnya
Ia menjelaskan, untuk penerima bantuan tersebut ada ketentuan dan beberapa kriteria, tidak semua warga yang terdampak COVID-19 akan menerima seperti PKH, BLT dan ASN. Bagi kriteria tersebut tidak dibolehkan untuk menerima bantuan itu.
Disampaikan Bupati Yulianto penerima bantuan tersebut akan diperiksa berdasarkan nomor kartu keluarga nya. Misal, dalam satu kartu keluarga itu ada penerima PKH, BLT dan ada ASN, maka otomatis tidak akan menerima.
“Itu saya pastikan agar tidak ada kriteria penerima seperti itu dan tidak boleh karena bagaimana pun aturan itu sudah jelas,” katanya.