Spiritsumbar.com, Pasaman Barat – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sepakat penerapan tatanan kehidupan normal baru di Pasaman Barat, Ahad 7 Juni 2020.
Bupati Yulianto menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi Gubernur Sumatera Barat dengan seluruh Bupati-Wali Kota se-Sumbar melalui video konferensi, Minggu 7 Juni 2020, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyepakati untuk pencabutan status PSBB dan menerapkan tatanan kehidupan normal baru produktif dan aman Covid-19 di Pasbar.
“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat Pasaman Barat untuk tetap tenang dan selalu mematuhi protokol penanganan penyebaran Covid-19, seperti rajin cuci tangan dan menjaga jarak, dan menggunakan masker,” ujar Yulianto.
Ia juga menyampaikan bahwa pada Minggu 7 Juni 2020 telah didapatkan hasil swab dari dua petugas Lembaga Permasyarakatan Terbuka Kelas II B Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat yang diambil pada Jumat 5 Juni 2020 , dimana petugas Lapas dengan inisial W (21) dinyatakan positif Covid-19 dan temannya dinyatakan negatif dari hasil swab Laboratorium Unand Padang.
“Dengan hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama unsur Forkopimda dan DPRD melalui tim gugus tugas Covid-19 melakukan gerak cepat dengan melaksanakan proses penelusuran serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap kesehatan (W) di RSUD Pasbar dan direncanakan akan dibawa ke Kota Padang untuk dilakukan Isolasi,” kata Yulianto.