Pemkab Pasbar Siap Terapkan Tatanan Hidup Normal Baru

oleh

Spiritsumbar.com, Pasaman Barat – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sepakat penerapan tatanan kehidupan normal baru di Pasaman Barat, Ahad 7 Juni 2020.

Bupati Yulianto menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi Gubernur Sumatera Barat dengan seluruh Bupati-Wali Kota se-Sumbar melalui video konferensi, Minggu 7 Juni 2020, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyepakati untuk pencabutan status PSBB dan menerapkan tatanan kehidupan normal baru produktif dan aman Covid-19 di Pasbar.

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat Pasaman Barat untuk tetap tenang dan selalu mematuhi protokol penanganan penyebaran Covid-19, seperti rajin cuci tangan dan menjaga jarak, dan menggunakan masker,” ujar Yulianto.



Ia juga menyampaikan bahwa pada Minggu 7 Juni 2020 telah didapatkan hasil swab dari dua petugas Lembaga Permasyarakatan Terbuka Kelas II B Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat yang diambil pada Jumat 5 Juni 2020 , dimana petugas Lapas dengan inisial W (21) dinyatakan positif Covid-19 dan temannya dinyatakan negatif dari hasil swab Laboratorium Unand Padang.



“Dengan hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama unsur Forkopimda dan DPRD melalui tim gugus tugas Covid-19 melakukan gerak cepat dengan melaksanakan proses penelusuran serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap kesehatan (W) di RSUD Pasbar dan direncanakan akan dibawa ke Kota Padang untuk dilakukan Isolasi,” kata Yulianto.

Menarik dibaca