Pemkab Mentawai Gelar Forum Diskusi Publik

oleh

Mentawai – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai gelar Forum Diskusi Publik di Aula Bappeda KM 4, pada Selasa,(25/1/2022)

Kegiatan digelar dalam rangka sinkronisasi, penyelarasan serta penajaman penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023 – 2026 dan Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2021,yang di adakan .

Dalam kesempatan ini, Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan kepada semua Kepala OPD, untuk dapat bekerjasama, bersatu, dan berperan untuk pembangunan Mentawai di tahun 2023 – 2026 kedepan.

“Tetaplah kita optimis,bergerak bersama- sama untuk membangun Mentawai ini kedepan,” ucap bupati dalam kata ssmbutannya.

Ia juga berpesan kepada setiap OPD untuk melakukan yang terbaik sesuai dengan kemampuan dan talenta masing-masing secara maksimal, ujar Yudas.

Sementara itu, anggota DPRD yang diwakili oleh Stephanus Victorianus S ,dalam kata sambutannya, berharap agar pembangunan di tahun 2023 – 2026 berjalan dengan baik di kabupaten kepulauan Mentawai.

“Kita berharap dengan adanya diskusi ini dapat memberikan dampak kemajuan pembangunan Kabupaten Kepulauan Mentawai ke depan,” ujar Stephanus.

Kepala Bappeda Mentawai, Sahad Pardamaian, S.T juga berkesempatan, memaparkan data makro dan capaian RPJMD tahun 2017 – 2022 yang berkisar di angka 63 persen.

Sedangkan, Kepala BKD Kepulauan Mentawai Rinaldi S.Kom, M.M juga menyampaikan hal-hal strategis dalam meningkatkan penerimaan dana transfer daerah diantaranya meningkatkan PAD melalui pendapatan pajak.

Dalam kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang diwakili oleh Stephanus Victorianus S, Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet, jajaran unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Martinus Dahlan, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD Pemkab Mentawai, Camat, Lembaga Organisasi Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Ormas Keagamaan, Organisasi Profesi, LSM, dan Insan Pers. (Sabarial)

Selanjutnya

Menarik dibaca