MENTAWAI SpiritSumbar.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat (Sumbar) serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar pada Senin,(13/3/2023).
LKPD TA 2022 itu langsung diserahkan oleh Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan, didampingi Ketua DPRD Mentawai Yosep Sarokdok, Plt Sekretaris Daerah Rinaldi, Kepala Badan Keuangan Daerah, Plt Inpektur beserta tim dari BPK Sumbar di kantor perwakilan BPK sumbar.
Plt. Sekda Mentawai Rinaldi mengatakan, penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemkab Mentawai di setiap tahun. Dalam rangka pelaksanaan tahun anggaran 2023 dan dari hasil pelaporan yang digunakan sudah kita pergunakan seutuhnya.
“Laporan keuangan tahun anggaran 2022 ini sudah kita pakai seutuhnya SIPD kita ini. Mulai dari penganggaran, perencanaan, penatausahaan dan pelaporan yang dipenuhi dalam laporan tersebut ,” ungkapnya.
Dia Berharap , kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai ke depannya akan lebih baik lagi untuk dapat mengelola keuangan dengan pelaroran Keuangan yang lebih lengkap.
“Semoga hasil laporan Keuangan kita ke BPK hari ini dapat termotivasi teman-teman di kabupaten/kota agar dapat mempergunakan keuangan dengan yang lebih baik lagi”,harap Rinaldi. (Sabarial)