Pemkab Dharmasraya Perang Terhadap Korupsi

oleh

Wabup pada kesempatan itu mengatakan dirinya sangat menyetujui sekali bila pedoman ini diterapkan di Dharmasraya.

“Pada intinya kami dari segenap pemerintahan mendukung penuh untuk memerangi yang namanya korupsi di Dharmasraya. Oleh karena itu pihak terkait terkusus Pengadilan Negeri Pulau Punjung Kelas II untuk memberikan yang terbaik, saya minta juga untuk lebih banyak memberi arahan dan petunjuk kepada instansi maupun ASN yang ada di Dharmasraya,” tegas Wabup dengan jelas.

Dengan pencanangan ini maka Pengadilan Negeri Pulau Punjung diminta juga untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat Dharmasraya, pada umumnya masyarakat pencari keadilan agar terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ketua Pengadilan Kelas II Pulau Punjung, Dessy Darmayanti, walau baru enam bulan bertugas di Dharmasraya, ia bertekad untuk lebih berinnovasi bagi masyarakat. Akan memberikan pelayanan transparan, dengan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta memudahkan pengurusan secara online.

“Kami akan melakukan pelayanan prima kepada masyarakat, kami mengajak untuk tidak melakukan KKN. Kemudian jangan ragu untuk melapor kepada kami setiap ada kasus yang terjadi atau kepada wadah yang disediakan oleh MA melalui online SIWAS MARI,” tutup Dessy.(eko).

Menarik dibaca