SPIRITSUMBAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya mendatangani MOU menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang bersih dari korupsi.
Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan, sebut sepakat untuk perangi korupsi pada rangkaian acara memenuhi undangan deklarasi dan penandatanganan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Negeri Pulau Punjung Kelas II menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM), di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Selasa (9/4/2019).
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani maka Pengadilan Negeri Pulau Punjung Kelas II yang merupakan salah satu instansi dibawah Mahkamah Agung juga melakukan pencanangan seperti yang dilakukan hari ini.
Beberapa elemen terkait tampak juga hadir pada acara tersebut, diantaranya Ketua DPRD Dharmasraya, Ketua Pengadilan Agama, Kajari Pulau Punjung, Kapolres, Kalapas, Advokat, Mahasiswa Hukum yang berdomisili di Dharmasraya dan sejumlah tamu undangan lainnya.