Pemkab Dharmasraya dan Kajari MoU Bidang Perdata dan TUN

oleh

DHARMASRAYA, SpiritSumbar.com – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejakasan Negeri Dharmasraya.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya M. Haris Hasbullah, S.H.,M.H dan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan di Aula pertemuan lantai 2 kantor Bupati Dharmasraya pada hari Selasa (7/6/2022)

Penandatanganan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Juga, para pejabat di lingkungaan Kejari Dharmasraya.

Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya M. Haris Hasbullah, S.H.,M.H mengatakan kesepakatan bersama ini bertujuan mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak. Dalam menyelesaikan permasalahan dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Yakni, di lingkungan pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

“Semoga dengan ada tanda tangan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksqan Negeri Dharmasraya dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya merupakan kerja sama yang baik untuk masa yang akan datang,” ujar M. Haris Hasbullah.

Dikesempatan yang sama, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengucapkan terimkasih dengan ada kegiatan seperti ini. Menurutnya, tanda tangan Memorandum of Understanding Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Dharmasraya dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya merupakan kerja sama yang baik masa ke depannya

“Semoga ke depan sinergitas antara Pemkab Dharmasraya dengan Kejari Dharmasraya lebih ditingkatkan. Begitu juga, jaksa pengacara negara dari kejari Dharmasraya dapat menjadi lembaga yang memberikan advice hukum bagi pemerintah Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya. (Eko)

Menarik dibaca