Spiritsumbar.com, Jakarta – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar tata kota dan perencanaan pembangunan dengan agenda membahas rencana pemindahaan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur pada hari ini, Senin (20/1/2020) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam RDPU tersebut, Komite I DPD RI mengundang sejumlah narasumber, diantaranya pakar tata kota, Dr. Yayat Supriyatna dan Ketua Majelis Kode Etik Perencana Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI), Bernardus Djonoputro. RDPU dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI, Dr. Agustin Teras Narang (Dapil Kalteng) yang didampingi oleh Wakil Ketua antara lain Abdul Kholik (Jateng), Fachrul Razi (Aceh) dan Jafar Alkatiri (Sulut).
Yayat menjelaskan, pemindahan Ibu Kota Negara keluar Pulau Jawa akan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,1 persen sampai 0,2 persen. Selain itu, lanjut Yayat, pemindahan IKN diyakini akan menurunkan kesenjangan antar wilayah, karena pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa akan mendorong perdagangan antar wilayah, terutama perdagangan antara pulau Jawa dengan wilayah di luar pulau Jawa serta antar wilayah di luar pulau Jawa.