Pemerintah Rubah Kewajiban 24 Jam Mengajar Guru Dengan 40 Jam Kerja

oleh

Merencanakan pembelajaran dan penilaian yang sebelumnya dilakukan di rumah, kata Sumarna, kini harus dilakukan saat jam kerja di sekolah.

Dia menjelaskan guru juga tidak lagi terikat dengan ketentuan minimal jam mengajar. Jam mengajar di sekolah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah yang memiliki jumlah siswa dan kelas yang berbeda-beda.

“Kalau dulu guru harus pindah sana-sini untuk penuhi 24 jam kerja, sekarang nggak lagi,” kata dia.

Sementara guru yang memiliki jam mengajar sedikit karena jumlah siswa yang sedikit dalam satu sekolah, kata Sumarna, pemenuhan 40 jam kerja bisa dikonversi ke tugas lainnya seperti menjadi narasumber atau mengajar di paket kesetaraan.

“Pemenuhan jam kerja 40 jam per minggu dilaksanakan pada tahun ajaran baru selama lima hari kerja. Misalnya masuk jam 7.00 jam pulang jam 15.00 dan mereka yang masuk jam 8.00 selesai tugas jam 16.00,” kata Sumarna. (Salih)

Menarik dibaca