Hal ini dilakukan agar konsumen lebih mengutamakan produk lokal dalam perdagangan online. Juga untuk memajukan UMKM lokal.
Banyak barang-barang luar negeri berserakan di situs perbelanjaan online. Sehingga menyaingi produk dalam negeri dengan kualitas yang sama atau bahkan lebih bagus.
Masyarakat juga cenderung lebih tertarik pada produk luar negeri. Karena dirasa lebih murah dan kepercayaan kepada produk dalam negeri yang masih rendah.
Banyak yang berpendapat dengan diberlakukannya aturan ini, dapat mematikan usaha para pebisnis online. Hal tersebut tentu tidak dapat dihindari, selama ini para pengusaha online juga banyak memanfaatkan arbitrasa harga.
Dimana produk yang dibeli dengan harga murah, dijual di Indonesia dengan harga tinggi. Namun aturan ini sebenarnya melarang pengiriman langsung dari luar negeri kepada konsumen.
Jadi produsen lokal masih diperbolehkan untuk mendapat barang dari luar negeri dan menjualnya lagi di dalam negeri.
Sampai kapanpun produksi barang-barang lokal tidak akan pernah lebih murah dibanding produk luar negeri terutama China, kenapa? Karena China memproduksi barang lebih besar.