Anggota melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Dari salah seorang masyarakat didapat informasi bahwa almarhum sebelum ditemukan menjadi mayat pada Ahad 10 Januari 2021. Dua malam sebelumnya terlibat keributan dengan sopir bus ALS bertempat di depan rumah makan Talang Kijang, Jorong Guguak Naneh, Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung.
Berdasarkan informasi yang didapat, Kasat reskrim langsung bertindak cepat dengan mengumpulkan team Opsnal satreskrim Polres Sijunjung dan langsung memimpin pengejaran terhadap bus ALS tersebut menuju Kota Medan.
“Pada Selasa, 12 Januari 2021 pukul 09.00 wib, Kasat Reskrim bersama team opsnal berangkat menuju kantor pusat ALS di Kota Medan untuk bertemu pengurus bus ALS, dan langsung berkoordinasi dengan Jatanras polrestabes Kota Medan untuk membantu, mendampingi melacak keberadaan dari Nama- nama awak bus ALS yang telah diperoleh tersebut.
Tidak butuh waktu yang lama, bersama dengan Jatanras Polrestabes Medan team opsnal satreskrim Polres Sijunjung mengamankan 2 orang laki-laki dewasa atas nama Andi yang merupakan Sopir 2 dan Ali yang merupakan kernek dari bus ALS tersebut.
Dengan tetap berkoordinasi dengan Unit Jatanras Kota Medan, Kasat reskrim kembali menuju Kab. Sijunjung Sumatera Barat dengan membawa 2 dari 4 orang pelaku tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan ( pengeroyokan ) yang menyebabkan kematian.