Dampak dari pandemi Covid-19 pada kondisi pangan dimana suplai beberapa pangan dari luar mulai sedikit terganggu, dan mobilitas masyarakat yang bekerja di sektor pangan mulai menurun karena terpengaruh dengan pembatasan interaksi. “Mulai terlihat pembelian dalam jumlah yang banyak meskipun masih dalam batas kewajaran. Harga pasar sedikit terganggu pada komoditas gula dan cabai,” tuturnya.
Oni Suwarman mengusulkan agar pemerintah pusat juga harus segera mengeluarkan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD. Hal ini untuk mengatur alokasi anggaran urusan pangan dan mendorong inovasi daerah untuk mengembangkan benih lokal dan penggunaannya secara optimal dan jika memungkinkan membangun lab dan litbang benih lokal atau kerjasama dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta.
“Hal yang harus diperhatikan adalah ketersediaan pangan belum cukup jika daerah di-lockdown. Selain itu, yang menjadi permasalahan terkait dengan pangan daerah yaitu terjadinya penurunan minat penduduk usia produktif yang bekerja di sektor pertanian pangan,” jelas Oni Suwarman.
Oni Suwarman juga mengharapkan kompetensi pemerintah khususnya tentang pangan dapat lebih dimaksimalkan dalam menyukseskan ketahanan pangan. Artinya, peningkatan jumlah dan kompetensi SDM Dinas Pangan agar kinerja semakin baik seperti peningkatan sarana dan prasarana manajemen pangan juga harus ditingkatkan.