Kemudian, dikarenakan salah satu dampak yang terkena imbas pada masa ini adalah produk-produk hewani, maka harus ada strategi untuk mengatasi permasalahan ini. “Contohnya seperti mengganti sumber protein hewani ke sumber protein nabati,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, ada beberapa komoditas pangan yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dalam menghadapi masa-masa ini. “Komoditas itu adalah daging, kedelai, jagung, gula, bawang putih, bawang bombai, dan cabai,” tutur Bustami.
Bustami menilai dalam menghadapi bencana nasional Pandemi Covid-19. Ia meminta kepada aparatur pemerintah provinsi untuk mengamankan cadangan pangan di Provinsi Lampung untuk tiga bulan ke depan. “Saya mengusulkan ke pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan terkait jaminan sosial,” usulnya.
Bustami juga mengusulkan adanya kebijakan nasional pengadaan test kit pangan khusus untuk mengidentifikasi penyakit berbahaya seperti Virus Corona, dan lain-lain. Kebijakan pemerintah pusat juga harus lebih konkrit untuk memperkuat alokasi penganggaran urusan pangan daerah, antara lain dengan dialokasikannya kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pangan di masing-masing kabupaten/kota
Tidak berbeda dengan Bustami, Anggota DPD RI dari Provinsi Bali Made Mangku Pastika juga menyampaikan bahwa saat ini ketahanan pangan lndonesia dan khususnya Bali sedang mendapatkan ujian serius. Upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan sebenarnya sudah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. “Secara tegas mengamanatkan perlunya Indonesia membangun ketahanan pangan mandiri dan berdaulat,” paparnya.