Situasi yang tidak menguntungkan yang dialami para usahawan skala sangat kecil tidak dapat mengajukan pinjaman kepada bank. Menurut Nevi, kedepannya diharapkan dapat menemukan solusi yang benar-benar meyakinkan.
Selama ini, munculnya para penyedia pinjaman liar yang ujungnya mencekik nasabah. Biasa disebut, rentenir, muncul karena ada situasi dimana persoalan pinjaman modal yang tidak terpenuhi ini.
“Pembentukan BUMN Ultra Mikro ini mesti menjadi holding yang dapat memaksimalkan proses pengembangan UMKM. Karena ketiga perusahaan BUMN anggotanya bisa saling mengisi dan menguatkan sesuai lini bisnis masing – masing. Tidak ada yang dikecewakan baik di internal perusahaan, maupun masyarakat yang selama ini menjadi nasabah perusahaan-perusahaan plat merah ini,” ucap Nevi.
Legislator asal Sumatera Barat II ini meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN agar mampu merealisasikan visinya terhadap Holding BUMN Ultra Mikro ini. Hilirisasi, kandungan lokal, pembangunan ekonomi daerah dan kemandirian keuangan mesti dapat di implementasi pada masyarakat usahawan yang paling kecil sekalipun. Pemerataan jangkauan di seluruh Wilayah Indonesia. Pembentukan holding ini harus dapat meningkatkan total aset BUMN secara signifikan.