Dalam implementasinya, satuan pendidikan dapat melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri, namun tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan. Meskipun dalam suasana khusus, pembelajaran tetap dilaksanakan dalam suasana yang aktif, menyenangkan, menciptakan rasa aman, saling menghargai, berorientasi masa depan, percaya dan peduli serta terlepas dari keberagaman latar belakang peserta didik.
Sebelum proses pembelajaran dilaksanakan, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu asesmen diagnostik yaitu asesmen yang dilakukan secara spesifik untuk mengidentifikasi kompetensi, kekuatan, kelemahan peserta didik, sehingga pembelajaran dapat dirancang sesuai dengan kompetensi dan kondisi peserta didik. Bagi peserta didik yang hasil asesmen diagnostiknya paling tertinggal diberikan pendampingan belajar secara afirmatif (Penguatan).
Pembelajaran dalam kondisi khusus dilaksanakan secara kontekstual dan bermakna dengan menggunakan berbagai strategi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik, Satuan Pendidikan, dan daerah serta memenuhi prinsip-prinsip pembelajaran.
Menurut Gagne (1977) terdapat 7 (tujuh) prinsip-prinsip pembelajaran yakni pertama, perhatian dan motivasi. Perhatian adalah hal yang sangat penting dalam kegiatan pembelajaran. Seorang guru harus dapat memberikan perhatian kepada setiap peserta didiknya.