Pembekuan KI Sumbar Kebiri Pemenuhan Hak atas Informasi Rakyat

oleh

Sedangkan dalam pernyataan di media, Pemerintahan Provinsi mengaku Keputusan Gubernur Sumatera Barat tersebut bukan merupakan pembekuan, tapi hanya tidak memperpanjang masa jabatan anggota Komisi Informasi. (*)

Menarik dibaca