“Kita berharap kepada warga binaan Sosial ini melalui LKS Rahmah dapat menggunakan bantuan ini sebaik mungkin,” ujarnya.
Maka itu. Walikota mengaku berani mengajukan proposal dimana Pemko Padang memiliki lahan lebih luas 1.2 HA berlokasi di Kelurahan Balai Gadang Ke. Kota Tangah yang sudah menjadi aset Kota sejak Tahun 2012.
Seperti di lihat bangunan turap sekeliling melalui dana APBD Kota Padang sebesar Rp24 Milyar. Turap ini di bangun sebagai penahan tebing tidak longsor. Diatas tanah ini di bangun 40 unit rumah untuk pembinaan bagi gelandangan dan pengemis.
“Pembangunan turap ini terlambat selesainya karena pengukuran ulang yang di lakukan oleh BPPN dan faktor cuaca akhir ini curah hujan cukup tinggi sehingga mengganggu kelancaran dalam pengerjaan bangunan rumah sebagai pelaksana LKS Rahmah,” terang Walikota.
Selanjutnya DR. Soni W. Manalu Direktur Rehabilitasi Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang pada acara penyerahan bantuan sosial pada program rehabilitasi sosial. Gelandangan dan pengemis melalui pengembangan model program “DESAKU MENANTI” di Kota Padang Propinsi Sumatera Barat.
Dalam kesempatan itu. Soni merasa kecewa berat karena target 40 rumah yang di bangun belum terselesaikan semuanya dengan berbagai alasan teknis. “Untuk itu saya mengimbau LKS Rahmah sebagai pelaksana program untuk segera menuntaskannya sesuai pedoman di tetapkan Kemensos RI,” tegasnya.