Ruhimat berharap pemerintah pusat dapat memberikan setidaknya satu hektar kepada Pemerintah Kabupaten di kawasan pelabuhan Patimban tersebut. “Kita berharap pemerintah pusat dapat memberikan setidaknya minimal satu hektar lahan. Nanti pengelolaannya oleh Pemkab Subang. Semoga Komite II DPD RI dapat menjembatani kita dengan pemerintah pusat,” papar Ruhimat.
Lebih lanjut Ruhimat menyampaikan bahwa saat ini 6000 Ha hutan produksi yang akan diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Subang dapat diolah oleh Gapoktan untuk pertanian dan peternakan namun lahan tersebut tidak dapat digarap karena peralatan yang masih kurang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang sangat berharap agar Komite II dapat menyampaikan kepada Kementerian terkait. Sehingga rencana pengolahan lahan tersebut dapat membantu petani di Kabupaten Subang.
Merespon yang disampaikan Bupati Subang, Ketua Komite II Yorrys Raweyai menyatakan sangat mengapresiasi Kabupaten Subang. Yorrys berjanji akan berkomunikasi dengan stakeholder yang terkait dengan pembangunan pelabuhan Patimban.
“Komite II sangat mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Subang. Kita akan mendorong Kementerian PUPR, Perindustrian dan Perhubungan untuk melibatkan pemerintah Kabupaten Subang dalam setiap program kementerian, terutama dalam proyek pembangunan pelabuhan Patimban,” ungkap Yorrys.