Pembahasan Perubahan Perda SOTK, Wujudkan Perangkat Daerah yang Tepat Fungsi

oleh

Beberapa pandangan umum yang disampaikan itu diantaranya, Fraksi Gerindra berpendapat SOTK sangat berhubungan erat dengan efektivitas kinerja pemerintahan daerah.

SOTK yang baik dapat menjadi alat yang kuat untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan daerah dengan mengatur, mengarahkan, dan mengelola sumber daya manusia dan aktivitas pemerintah dengan lebih efesien dan efektif.

“Apakah susunan perangkat daerah yang disusun ini ini sesuai dengan semangat yang disebutkan di atas,” ujar Juru Bicara Fraksi Gerindra Hidayat.

Ia juga menyampaikan proses evaluasi dan penyesuaian perangkat daerah dalam pemerintahan penting dilakukan guna memastikan bahwa struktur organisasi selalu relevan dengan perubahan kebijakan, kebutuhan masyarakat dan lingkungan yang berubah.

Kemudian Fraksi Gerindra mendorong adanya penggabungan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata, karena penggabungan dinilai lebih memudahkan sinergi antara promosi pariwisata dan perlindungan seni budaya atau warisan dunia yang ada.

Sementara itu Fraksi PKS dengan juru bicara Rafdinal mengatakan, terhadap Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016, secara prinsip fraksi ini setuju untuk dilakukan perubahan. Hal ini mengingat UU pemerintahan daerah sudah beberapa kali diubah, dan terakhir kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Tentu hal ini membawa perubahan terhadap pembentukan perangkat daerah, dan perubahan ini juga harus disesuaikan dengan peraturan di bawahnya.

Menarik dibaca