Dia juga mendukung penegakan hukum terhadap oknum masyarakat yang memalsukan dokumen surat domisili tersebut. “Kita hanya mendukung ini menjadi kasus hukum, sebab sah atau tidaknya dokumen itu bukan kewenangan Disdik Sumbar,” ujarnya.
Terkait adanya protes orangtua calon siswa yang meminta sistem zonasi dihapuskan, agar semua orang bisa mendapatkan haknya bersekolah, pihaknya tidak bisa mengkuti hal itu.
“Sistem zonasi merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang mau tidak mau mesti diikuti,” ujarnya. (Salih)
Tip & Trik
loading…
<<< Sebelumnya
Selanjutnya>>>