Pelecehan Oleh Kapolres Way Kanan, Wartawan Pessel Gelar Aksi Solidaritas

oleh

“Aksi damai ini dilakukan adalah sebagai bentuk rasa kepedulian kami sesama profesi. Apabila satu orang tersakiti, maka yang lain ikut juga” jelasnya.

Kata dia, profesi Jurnalis sudah diatur oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Makanya, pelecehan dan intimidasi terhadap pekerjaan wartawan harus dilawan dihilangkan di Indonesia, termasuk Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam aksi solidaritas itu, puluhan wartawan Pessel menuntut agar Kapolres Way Kanan, Lampung AKBP Budi Asrul dicopot dari jabatannya. Dan tidak melakukan pembiaran atas mulut pejabat yang tidak beretika memimpin negeri ini.(Niko).

Editor : Saribulih

Baca juga:

loading…


Menarik dibaca