“Jika seluruh sekolah sepakat memberikan uang tersebut maka jumlahnya sekitar Rp 87 juta. Kegunaan uang itu untuk kegiatan pisah sambut Bupati-Wakil Bupati,” “ujar Zulfa AM.
Pengakuan yang sama juga dilontarkan, Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Lareh Sago Halaban, Efimen. Menurutnya, uang yang dipungut dari seluruh sekolah itu kegunaannya untuk kegiatan pisah sambut Bupati-Wakil Bupati.
“Prosedur pungutan itu, dilakukan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), kemudian diserahkan kepada masing-masing UPT, setelah itu pihak UPT menyerahkan uang tersebut ke Dinas Pendidikan. Untuk sekolah yang ada di Kecematan Lareh Sago Halaban uang pungutan itu sudah terlaksana, “ aku Efimen.
WBA
Lebih Lengkap, Baca Fokus:
Edisi 12/Th. III/22-28 Februari 2016