Pelaku Cabul Diganjar 5 Tahun Penjara

oleh

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Fitrizal Yanto melalui humasnya Hasnul Fuad mengingatkan kepada orang tua maupun ninik mamak untuk mengawasi pergaulan anak dan kemenakannya.

“Luangkan waktu untuk sekedar mengawasi perilaku dan pergaulan anak kemenakan kita, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan yang akan menjadi penyesalan di kemudian hari” pungkasnya. Pewarta : David

Editor : Saribulih

Artikel Spirit Sumbar Lainnya:

loading…


Menarik dibaca