Keempat, menyajikan konsep dari berbagai materi pelajaran. Kelima, bersifat fleksibel. Keenam, hasil pembelajaran sesuai dengan minat dan kebutuhan peserta didik. Ketujuh, menggunakan prinsip belajar sambil bermain dan menyenangkan. Kedelapan, mengembangkan komunikasi dengan peserta didik.
Kesembilan, mengembangkan kemampuan metakognisi peserta didik. Kesepuluh, lebih menekankan kepada proses dari pada hasil.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional Pasal 39 (ayat 2) menyatakan, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Jelaslah disini, agar seorang guru sukses dalam mengajar, harus memiliki tiga kemampuan utama.
Pertama, merencanakan proses pembelajaran. Kedua, melaksanakan dan mengelola proses belajar mengajar. Ketiga, menilai kemajuan proses pembelajaran yang telah dilakukannya.
Pembelajaran yang berbasis tematik terpadu membutuhkan konsep perencanaan yang matang dan pengorganisasian yang baik, karena akan mempengaruhi hasil yang didapat. Kegiatan pembelajaran yang berbasis pada kurikulum tematik sebenarnya adalah kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan secara serius, terarah, dan terukur, bukan secara asal-asalan.