Pelajar Hisab Shisa, Tindak Tegas Pengusaha Pengedar

oleh

Ketegasan dan sanksi yang diberikan Pemko akan berdampak pada psikologi pengusaha dan pelajar. Pemko tidak harus  mempertimbangkan alasan rusak investasi demi menjaga perusakan moral pelajar. Jangan pula menjadikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai alasan penindakan. “Apapun, kita harus menyelamatkan moral generasi muda kita dengan mempertegs aturan dan pengawasan terhadap tempat hiburan,” lanjutnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi IV lainnya, menyatakan Pemko Padang perlu melakukan pengecekan pada unit usaha tempat pelajar diamankan itu. Apabila izinnya bermasalah sebaiknya ditindak. Selain itu, lanjutnya, perlu melakukan pengecekan terhadap usaha yang rentan dijadikan tempat mangkal bagi pelajar meski memiliki seragam.

Selain pengusaha tempat hiburan, orang tua juga diminta melakukan pengawasan terhadap anaknya. Keluarga merupakan pendidikan pertama bagi anak-anak. Politisi PKB itu lebih menekankan pada pendidikan orang tua. “Peran serta orang tua dalam mengawasai anaknya juga sangat diperlukan,” ungkapnya.

Meski begitu, lanjutnya, bukan berarti pihak sekolah dan dinas pendidikan lepas tangan begitu saja. Kontrol dari lembaga pendidikan tetap diharapkan. “Kontrol lembaga pendidikan tetap harus dilaksanakan,” pungkasnya.

Menarik dibaca