Pelajar Hisab Shisa, Tindak Tegas Pengusaha Pengedar

oleh

Spirit Sumbar – Tertangkapnya puluhan pelajar saat asyik main bilyar dan sebagian menghisap rokok khas Arab shisha beberapa hari lalu sangat disayangkan sejumlah anggota DPRD Padang.

Hal itu dinilai mencoreng dunia pendidikan di Padang. Mereka meminta pemerintah menindak usaha yang melegalkan masuknya pelajar berseragam sekolah.

Seperti dikemukakan anggota Komisi IV Maidestal Hari Mahesa. Dia menilai tertangkapnya sejumlah pelajar tersebut harus menjadi pelajaran bagi instansi tekait. Dia mengatakan pelajar yang melanggar aturan sudah terjadi berulang kali. Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan pengusaha dalam mengontrol fasilitas hiburan mereka. Padahal aturan dari walikota sudah jelas ada. “Pelajar yang masih mengenakan seragam tidak dibenarkan masuk ke tempat-tempat hiburan, permainan dan semacamnya,” kata Maidestal di DPRD Padang, Senin, 17/10/2016.

Menurutnya, pengusaha juga harus bisa tegas dalam menerapkan aturan yang dikeluarkan Walikota tersebut. Mestinya pemilik usaha memberi tekanan bagi staf yang menjaga tempat itu.

Dia meminta aturan harus dipertegas, Pemko Padang diminta memberikan surat peringatan keras kepada pengusaha. Mengingat banyaknya tempat hiburan yang dapat digunakan oleh generasi muda khususnya pelajar. Pemko diminta agar mempertegas lagi aturan tersebut.”Pengunjung dan pengguna fasilitas hiburan perlu diperketat lagi. Selain seragam, tempat hiburan tertentu mestinya memiliki batasan umur,” ungkapnya.

Menarik dibaca