“Kita semua masyarakat Pasaman Barat sangat berharap pembangunan ini cepat terealisasi. Ini akan meningkatkan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan,” katanya.
Kelanjutan pembangunan Teluk Tapang itu akan dikoordinasikan antara Kementerian PU, Kementerian Perhubungan serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Ia menyebutkan karena status pelabuhan ditingkatkan menjadi pelabuhan pengumpul sehingga kewenangan berada di kementerian.
Untuk pembangunan sarana prasarana pelabuhan, Kementerian Perhubungan mengisyaratkan agar lahan untuk itu diserahkan ke Kementerian Perhubungan oleh Kementerian LHK (bukan pinjam pakai).
Lahan baik jalan maupun lokasi perkantoran pelabuhan masuk ke dalam kawasan izin pinjam pakai dari KLHKkepada Pemkab Pasaman Barat seluas total 122 hektare. Seluas 12,5 hektate bangunan darat pelabuhan.
Ia menambahkan dari hasil rapat tadi, maka solusi yang ditawarkan oleh Kementerian PU diharapkan dapat membangun lima jembatan dan percepatan pembangunan jalan sepanjang 31,4 kilometer atau minimal jalan sirtu.
“Mudah-mudahan kelanjutan pembangunan ini dapat berjalan dengan baik dan pelabuhan nantinya bisa dipergunakan,” ujarnya. (Buyung)