Tua Pejat, SpiritSumbar.com – Proses seleksi terbuka pejabat tinggi pratama (Eselon II) di lingkungan Pemkab Kepulauan Mentawai, kini memasuki tahap verifikasi rekam jejak kandidat (Track Rekord, red). Dimana, kandidat akan dinilai oleh penguji dari cara bersosialisasinya dengan masyarakat, dan rekan sejawat.
“Berdasarkan jadwal yang telah kita susun. Proses rekam jejak ini akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 6 Maret 2017 mendatang. Untuk lama waktu yang dibutuhkan, tergantung kondisi di lapangan, bisa satu atau dua hari,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepulauan Mentawai, Oreste Sakeru, Kamis, (2/3/2017), siang.
Hal ini, kata Oreste, juga bergantung kepada kesempatan atau waktu dari tiga orang penguji tersebut. Dimana, kata Oreste, dua penguji berasal dari Univertsitas Negeri Padang (UNP) dan satu orang penguji merupakan pamong senior.
Menurut Oreste, verifikasi rekam jejak tersebut, juga ikut mempengaruhi hasil seleksi pejabat tersebut. Walaupun begitu, kata Oreste, dia juga belum bisa memastikan kapan jadwal hasil seleksi terbuka pejabat tinggi pratama itu bakal diumumkan.
Sebelumnya, kata Oreste, kandidat telah mengikuti seleksi wawancara dan penilaian makalah di UNP Padang. Seluruh kandidat, kata Oreste, mengikuti ujian seleksi itu dengan baik.