Pejabat Dikukuhkan, HM Nurnas : Segera Proses Lelang Barang dan Jasa

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – Gubernur Sumbar mengukuhkan 16 pejabat dan 1 orang Pelaksana Tugas SOTK Pemprov Sumbar.

Ke 16 pejabat dikukuhkan yakni :

1.Devi Kurnia, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

2.Iqbal Ramadi Payana, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah;

3. Benny Warlis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan

4. Doni Samulo, Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa

5. Luhur Budianda, Kabiro Administrasi Pembangunan.

6. Nasir Ahmad, Asisten Administrasi Umum,

7.Rosail Akhyari Pardomuan, Kabiro Umum;dan

8. Hefdi, Kabiro Administrasi Pimpinan.

9. Fathol Bari, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang;

10.Rifda Suriani, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi

11. Dedi Diantolani, Satuan Polisi Pamong Praja

12. Besri Ahmad, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

13. Irwan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

14. Jasman, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

15. Syafrizal, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura

16. Zainuddin Badan Pendapatan Daerah

Sedangkan OPD baru lainnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, menurut Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas harus melewati mekanisme lelang.

“Dikukuhkanya pejabat SOTK siang ini harus gaspol bekerja terutama di Biro UKPBJ. Segera dan percepat proses lelang tahun yang ada di APBD 2021. Karena sekarang sudah berada di akhir bulan Mei, mau habis pula, kapan proses administrasi dan pelaksanaannya lagi,”ujar HM Nurnas.

Menarik dibaca