Spiritsumbar.com, Simpang Ampek – Bupati Pasbar Syahiran resmi melaunching program Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Aula Kantor Bupati setempat.Rabu 17 Januari 2018.
Ia menjelaskan, program tambahan pengahsilan pegawai (TPP) dilingkunangan Pemkab Pasbar merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana ada penambahan penghasilan ASN berdasarkan tingkat kinerja dan beban kerja ASN bersangkutan. Di Pasbar sendiri, TPP akan diberlakukan awal Februari mendatang.
Ia mengatakan, pemberian TPP sendiri diberikan kepada ASN berdasarkan beberapa indikator yang jika digambarkan secara umum indikator tersebut berhubungan dengan beban kerja ASN itu sendiri. Semakin banyak beban kerja, maka semakin tinggi pula jumlah TPP yang akan diterima. “TPP juga erat kaitannya dengan disiplin pegawai, peningkatan disiplin perlu sebab realisasi TPP mengharuskan adanya peningkatan disiplin dan beban kerja pegawai karena besaran jumlah yang diterima berdasarkan beberapa indikator penting terutama kinerja dan disiplin ASN,” Ujar Syahiran.
Disamping itu, TPP diberlakukan untuk tujuan pengelolaan keuangan yang efisien pada pemerintahan. pegawai tidak akan menerima honor tambahan dalam bentuk apa pun lagi kecuali dalam bentuk TPP dengan mekanisme yang sudah diatur undang-undang. “Jangan main-main lagi soal pekerjaan. Tingkatkan kinerja kedepan dalam rangka perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” Kata Syahiran.