Diakui Alex, APD dan masker standar medis ini, masuk kategori produk langka di pasaran. Pasokannya juga terbatas, karena hampir seluruh daerah bahkan dunia, membutuhkan kedua produk itu. “Kita inginnya cepat menyalurkan, tapi terkendala ketersediaan produk,” tukas Alex.
“Saat ini, yang baru bisa dibagikan berupa masker kain yang diperuntukan untuk masyarakat umum. Sedikitnya, 5.000 lembar masker kain telah kita distribusikan ke masyarakat luas. Kita akan terus menambah pembagian masker ini, tapi masih kesulitan mendapatkannya karena produk juga terbatas tersedia di pasar,” tambah Alex.
Untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan pasien Covid19, Pemprov Sumbar diketahui telah meminta 40 ribu lebih APD ke pusat. Ini untuk memenuhi persediaan selama empat bulan. Nantinya, APD itu akan didistribusikan ke sejumlah Rumah Sakit (RS) yang jadi rujukan penanganan Covid19.
“Prediksi kita, kebutuhan APD di Sumbar mencapai 200 ribu set. Saat ini, baru sekitar 10 ribu unit yang terpenuhi,” ungkap Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit pada wartawan di Padang, 1 April 2020 lalu.
Diketahui, pada Rabu (22/4/2020) besok hingga 14 hari ke depannya atau 5 Mei 2020, Pemprov Sumbar akan memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah administratifnya sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur No 360/051/Covid-19-SBR/IV-2020 tentang Pemberlakukan PSBB di Wilayah Provinsi Sumatera Barat.