PDIP Difitnah di Pilkada Bukittinggi, Alex : Kita Akan Tuntut Secara Hukum

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman menegaskan, partainya telah difitnah secara keji seiring tuntasnya penetapan pasangan calon terpilih walikota dan wakil wali kota Bukittinggi pada pemilihan serentak lanjutan 2020.

“PDI Perjuangan difitnah melalui surat fotokopian dengan kop DPP PDI Perjuangan, di berbagai platform sosial media. Tak mungkin ada partai politik yang mau menciderai prinsip-prinsip demokrasi, dalam membuat perjanjian pemenangan seperti yang tertulis dalam surat yang viral itu,” ungkap Alex melalui pernyataan tertulis, Sabtu (19/12/2020).

Dikatakan Alex, surat No 936/IN/DPP/X/2020 tertanggal 28 Oktober 2020 dengan perihal penegasan itu, ditujukan pada Ramlan Nurmatias yang merupakan salah seorang dari tiga calon wali kota Bukittinggi pada pemilihan serentak 2020 ini. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPP PDI Perjuangan, Yasona H Laoly dan Hasto Kristiyanto (Sekjen).



“Beredarnya surat ini, merupakan salah satu bukti bahwa ada pihak-pihak yang benci ke PDI Perjuangan secara institusi,” ungkap Alex.

“PDI Perjuangan merupakan partai pemenang Pemilu 2019 di Indonesia, namun tidak memiliki wakil di DPRD Bukittinggi pada periode 2019-2024 ini. Tak mungkin kami memberikan dukungan pada pasangan calon tertentu, apalagi pada pasangan calon yang maju dari jalur non partai politik,” tambah Alex.

Menarik dibaca