Selanjutnya Fraksi PPP dengan jumlah anggota 5 orang bisa membentuk satu fraksi sesuai jumlah komisi di DPRD Sumatera Barat yaitu lima komisi. Terakhir, PDIP memiliki tiga kursi harus bergabung dengan PKB yang juga memiliki tiga kursi bergabung menjadi fraksi dengan jumlah anggota menjadi 6 orang.
“Meskipun Fraksi bukan merupakan Alat Kelengkapan DPRD namun memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menentukan arah kebijakan Lembaga dan anggota dewan. Jika fraksi belum terbentuk maka Alat Kelengkapan DPRD (AKD) juga belum bisa dibentuk karena anggota AKD berasal dari fraksi-fraksi yang diusulkan secara proporsional,” kata Irsyad.
Dalam rapat paripurna tersebut sekaligus juga diumumkan pimpinan dari delapan fraksi tersebut. Fraksi PKS dengan struktur Penasehat Drs. H. Muhidi, MM, Ketua H. Irsyad Syafar Lc. M.Ed, Wakil Ketua H. Mochklasin, S.Si, Sekretaris Syofyan Hendri, S.PDI, MM dan Bendahara Gustami Hidayat, SP.
Kemudian Fraksi Gerindra dengan Pembina Evi Yandri Rajo Budiman, Ketua Khairuddin Simanjuntak, Wakil Ketua Verry Mulyadi, SH dan Sekretaris Mario Syah Johan.