PDIP dan PKB Bergabung, DPRD Sumbar Tetapkan 8 Fraksi

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) mengumumkan dan menetapkan pembentukan fraksi-fraksi dalam apat paripurna, Selasa (17/9/2024).

Berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tujuh partai bisa menjadi fraksi sendiri sementara dua parpol yaitu PDIP dan PKB bergabung menjadi satu fraksi.

Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan, sesuai dengan ketentuan tersebut, maka partai politik yang jumlah anggotanya di DPRD Provinsi Sumatera Barat paling sedikit lima orang, dapat membentuk fraksi sendiri.

Sedangkan anggotanya kurang dari lima orang dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk paling banyak dua Fraksi Gabungan

“Berdasarkan ketentuan tersebut maka DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029 berjumlah delapan fraksi,” kata Irsyad.

Delapan fraksi yang terbentuk tersebut adalah PKS dengan anggota 10 orang. Kemudian Fraksi Gerindra juga berjumlah 10 orang, Golongan Karya dengan jumlah anggota 9 orang, Partai Nasdem juga 9 orang, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki 8 orang anggota dan Fraksi Demokrat juga 8 orang.

Selanjutnya Fraksi PPP dengan jumlah anggota 5 orang bisa membentuk satu fraksi sesuai jumlah komisi di DPRD Sumatera Barat yaitu lima komisi. Terakhir, PDIP memiliki tiga kursi harus bergabung dengan PKB yang juga memiliki tiga kursi bergabung menjadi fraksi dengan jumlah anggota menjadi 6 orang.

Menarik dibaca