Sesuai Anggaran Dasar Lemkari pasal 13 menyebutkan pengurus harian mengadakan rapat paling sedikit satu kali dalam satu triwulan ( ayat 1), pengurus pleno mengadakan rapat paling sedikit satu kali dalam satu caturwulan (ayat 2).
Maka sangat tepat melaksanakan rapat pengurus pleno PB Lemkari yang direncanakan pada 9 Desember 2020. Sebelum rapat pengurus pleno dilaksanakan maka masing-masing wakil ketua umum melakukan rapat koordinasi dengan bidang terkait untuk membahas program prioritas dan rencana strategis ke depan. (*)
Tip & Trik
loading…