Patrialis Akbar Kena OTT, NasDem Pertanyakan Kualifikasi Hakim MK

oleh

Spiritsumbar.com – KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Terkait hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menyoroti persoalan integritas hakim MK yang menurutnya telah merusak kewibawaan lembaga peradilan di Indonesia ini. Taufiq sangat menyesalkan peristiwa rasuah yang kembali menimpa lembaga tinggi peradilan.

“Saya menyesalkan hal ini terjadi terhadap seorang hakim di lembaga hukum yang paling penting. Kita mengetehaui bahwa Mahkamah Konstitusi adalah keputusan hukumnya final dan mengikat,” ujarnya saat di temui di lantai 22 Kompleks Parlemen, Kamis (26/1/2017).

Taufiq menuturkan, lembaga yang sedemikian hebatnya seperti MK, hakimnya tertimpa kasus OTT korupsi. Ini membuktikan adanya ketidakseimbangan antara ‘kesucian’ lembaga dengan orang yang mengisinya.

“Itu saya sesalkan, saya memberikan apresiasi terhadap KPK. Kasus ini akan memberikan harapan bagi kita ke depan, karena keputusan-keputusan MK itu, tidak menginjak bumi,” tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun, Patrialis diduga menerima sejumlah uang terkait dengan uji materi suatu undang-undang. Namun belum terang benar uji materi undang-undang apa yang ‘diperdagangkan’ Patrialis.

Menarik dibaca