“Sementara, untuk Bapaslon perseorangan atas nama Syamsuar Syam-Misliza dengan berat hati kita nyatakan TMS untuk maju dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang 2018, karena tidak mampu memenuhi syarat minimal dukungan sebanyak 41.116 itu,” terang Sawati.
Selain Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati, turut hadir dalam acara penetapan calon walikota dan wakil walikota Padang pada 2018 ini, Riki Eka Putra (Ketua Divisi Hukum), Chandra Eka Putra (Ketua Divisi Teknis), Mahyudin (Ketua Divisi Umum, Keuangan dan Logistik), Yusrin Trinanda (Ketua Divisi Program dan Data), serta juga terlihat hadir para Kasubag dan staf sekretariat KPU Kota Padang.
Untuk tahap selanjutnya, KPU menjadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan Selasa (13/3/2018) di Pangeran Beach Hotel, pukul 14.00 WIB. (Rel)