Padang, SPIRITSUMBAR.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang tuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang dalam pemilihan Gubernur san Wakil Gubernur Sumatera Barat serta pemilihan walikota dan wakil walikota Padang hari ke- 2 , di Truntum Hotel, Kota Padang, Jumat, 6 Desember 2024.
“Kita rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Serta Walikota dan Wakil Walikota Padang,” ujar Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra
Dorri mengatakan, tugas KPU dalam rekapitulasi hanya mentabulasi hasil perolehan suara para paslon dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Apabila ada keberatan terhadap hasil rekapitulasi, maka calon bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi tiga hari setelah penetapan,” jelas Dorri.
Rapat pleno dihadiri semua komisioner KPU Kota Padang, saksi masing-masing paslon Kepala Daerah, PPK dari 11 Kecamatan, Bawaslu, Polres, insan pers dan undangan lainnya.
Pleno dilaksanakan selama dua hari. Semua akan melihat hasil rekapitulasi secara terbuka. Hasil pleno juga akan disetujui bersama, antara saksi pasangan calon, Bawaslu dan KPU. Sehingga tidak terjadi polemik dikemudian hari.
Adapun hasil Pilkada berdasarkan keputusan KPU kota Padang, untuk pasangan cagub-cawagub Mahyeldi-Vasko mendapatkan 266.761 suara (84%). Sedangkan Evyardi Asda – Ekos Albar mendapatkan dukungan 51.599 suara (16%).
Untuk Walikota Padang Fadly-Maigus 55,2%, Iqbal-Amasrul 17,1%, dan Hendri Septa-Hidayat 27,8%. (Salih)