Pasca Reses, Anggota DPRD Solok Langsung Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

oleh

“Surat pernyataan pengelolaan lingkungan untuk pihak pengembang perumahan memang telah keluar dan jika dilapangan memang terdapat kesalahan prosedur oleh pihak Developer maka kami akan meminta pertanggung jawaban atas kerusakan yang ditimbulkan akibat pengerjaan membuka lahan. Kami akan memanggil pihak pengembang ke Dinas Lingkungan Hidup untuk mencarikan solusinya agar saluran irigasi tersebut tidak mengganggu kepada lahan pertanian masyarakat.sesuai dega rencana kami akan segera mecarikan solusinya pada hari senin tanggal 15 Februari 2021 bertempat di Dinas Lingkunga Hidup.” Kata Dedi Asmar selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Kerusakan saluran irigasi tersebut diakui oleh pelaksana perumahan PT. Ihsan Budi Insani, Edrizal saat ditemui di lapangan oleh rombongan DPRD Kota Solok.

“Kami dari perusahaan telah memperbaiki saluran irigasi tersebut dengan cara memasang polongan di sepanjang saluran irigasi yang tertimbun mencapai 60 meter. Sampai saat sekarang air sudah mengalir seperti biasa kembali di saluran irigasi tersebut” ujarnya.

Edrizal juga menanggapi dengan baik masukan dari masyarakat agar di bangun penahan tebing dan mengatakan bahwa perusahaan tidak ingin merugikan masyarakat. (Leony)

Menarik dibaca