Pasca Reses, Anggota DPRD Solok Langsung Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

oleh

“Kami menginginkan polongan kecil tersebut agar segera diganti oleh pengembang dengan polongan yang berukuran besar. Kami berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup agar tegas terhadap pengembang yang tidak memperhatikan akan dampak lingkungan.jika perlu Dinas Ligkungan Hidup mencabut terlebih dahulu Surat pengelolaan lingkungan yang telah dikeluarkan dan izin baru dapat dikeluarkan apabila pihak pengembang sudah memperbaiki segala sesuatu yang dapat merusak lingkungan,” tegas Nasril In.

“Surat pernyataan pengelolaan lingkungan untuk pihak pengembang perumahan memang telah keluar dan jika dilapangan memang terdapat kesalahan prosedur oleh pihak Developer maka kami akan meminta pertanggung jawaban atas kerusakan yang ditimbulkan akibat pengerjaan membuka lahan. Kami akan memanggil pihak pengembang ke Dinas Lingkungan Hidup untuk mencarikan solusinya agar saluran irigasi tersebut tidak mengganggu kepada lahan pertanian masyarakat.sesuai dega rencana kami akan segera mecarikan solusinya pada hari senin tanggal 15 Februari 2021 bertempat di Dinas Lingkunga Hidup.” Kata Dedi Asmar selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Menarik dibaca