Pasbar Catat Sejarah, Pasangan Perseorangan Lolos Pilkada 2020

oleh

SpiritSumbar.com, Pasaman Barat – Sebanyak 24.434 syarat dukungan pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati dari jalur perseorangan, Agus Susanto dan Rommy Candra resmi lolos dari proses verifikasi untuk Pilkada tahun 2020.

“Berkas syarat dukungan Agus -Rommy melebihi syarat yang ditentukan sebanyak 21.312 dukungan,” kata Ketua KPU Pasbar Alharis usai rapat pleno di Hotel Guchi, Simpang Empat, Jumat (21/8/2020).

Ia juga mengatakan, syarat dukungan tahap awal yang diserahkan sebanyak 25.088 sebelum perbaikan, sedangkan yang memenuhi syarat dukungan sebanyak 13.886.

Sedangkan syarat dukungan perbaikan sebanyak 27.188 yang diserahkan dan sebanyak 10.548 memenuhi syarat dukungan tahap perbaikan.

“Jadi pasangan bakal calon Agus Susanto-Rommy Candra jumlah keseluruhan yang memenuhi syarat sebanyak 24.434. Ini sudah final,” kata Alharis

Dengan melebih dari syarat minimal dukungan yang ditentukan oleh KPU Pasaman Barat maka pasangan Agus-Rommy dapat mengikuti tahap selanjutnya.

Bagi calon independen maupun dari jalur partai politik bisa mengikuti pendaftaran calon peserta Pilkada Pasaman Barat pada tanggal 4 September sampai 6 September 2020.

“Pada tahap pendaftaran mendatang, bakal calon kepala Daerah diwajibkan memenuhi persyaratan saat mendaftarkan diri ke KPU. Syarat sudah lengkap ketika mendaftar,”jelasnya

Menarik dibaca