Hendri Arnis juga meminta kepada seluruh masyarakat, untuk tidak terpengaruh terhadap berbagai isu yang bisa menghalangi proses pembangunan Pasar Padang Panjang, karena sudah lama proses pembangunan pasar ini terkatung-katung dan berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat. “Kita menyadari pasar adalah pusat perekonomian masyarakat dan kita mengupayakan agar pembangunan ini terealisasi. Sehingga, jika tidak ada halangan dalam proses pembangunan ini, April mendatang sudah bisa direalisasikan setelah selesainya proses tender,” ungkapnya.
Ditambahkan, tentang isu sertifikat pasar yang berada di tangan orang lain(investor-red), sertifikat Hak Pengelola yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Padang Panjang yang dikeluarkan pada tahun 2010 silam, sampai saat ini masih dalam pengusaan pemerintah daerah. “Saat ini, proses pembangunan kios penampungan dan pembuatan market bangunan pasar telah selesai, kita saat ini dalam tahap menunggu pemenang tender, proses lelang pembangunan yang kita anggarkan melalui tahun jamak,” sebutnya.