SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Enam Ruko di Pasar Tradisonal Koto Agung Blok B Sitiung 1 Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat ludes terbakar pada Selasa malam (29/6/2021).
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun,kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Informasi yang didapat, semenjak berdiri, kebakaran ini pertama sekali, terjadi. Pasar tradisonal Koto Agung Blok B Sitiung 1, Nagari Sungai Duo berdiri sekira pada tahun 1980 an. Kebakaran tersebut diduga akibat konslitik listrik.
Eli (39 tahun), salah seorang warga, di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) mengaku melihat asap,yang sangat tebal dari salah satu bangunan tersebut. “Kemudian kami berteriak minta tolong Ada kebakaran. Sambil memanggil pemilik ruko tersebut,untuk keluar ada dari bangunan tersebut,
” ujarnya.
Dia bersama warga yang lain membantu untuk mengeluarkan barang barang yang dapat diselamatkan. Melihat api yang sangat besar dengan begitu cepatnya, mereka berupaya untuk memadamkan api bersama petugas pemadam kebakaran kabupaten Dharmasraya.
“Untung saja semua pemilik ruko tersebut berhasil menyelamatkan diri. Hanya saja sebagian barang tidak dapat di selamatkan,” ucapnya