Pasang Patok Tanah, Puluhan Warga Vila Tama Sambangi BPN

oleh

Memang berapa hari lalu Pada hari Kamis (10/6/2021).Ada kegiatan pemasangan patok batas,itu ada adalah tentang adanya perintah dari pihak Polda Sumbar ke kanwil BPN Sumatera Barat,tidak lanjut tentang penyelsaian tapal batas kedua belah pihak antara kamal yang bertetangga lansung dengan zulfikar.yang jadi masalah selama ini dan itu pun adalah perintah polda memohon kepada kanwil BPN Sumatera Barat dan Petugas Pengukuran BPN kabupaten Dharmasraya,ini TIM nya sudah lama dalam rangka penyelesaikan dalam masalah itu ucap Kepala Kantor BPN Kabupaten Dharmasraya Ahmad Yahdi.

Kita sebagai pihak BPN Dharmasraya menunggu,karena BPN itu pasif,natik akan di ikutkan dalam penyeselesaian tersebut.Mungkin natiknya penyelesaian natiknya di polda nantiknya,Dalam penertibtan keduanya sertifikat antara kamal yang bertetangga lansung dengan zulfikar sama penerbitan tahunnya kalau tidak salah pada tahun 1981 kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Dharmasraya Ahmad Yahdi.
Kemudian tentang Kepemilikan sertifikat tanah pemilik perumahan Vila Tama, Jorong Padang Candi, Nagari Sungai Dareh yang di miliki warga tersebut,tetap Sah karena mereka memiliki sertifikat yang sah dari BPN kabupaten Dharmasraya.

Menarik dibaca