SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya – Puluhan warga Vila Tama, Jorong Padang Candi, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, datangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Dharmasraya pada Senin siang (14/6/2021)
Akibat Kedatangan puluhan warga tersebut, menyusul adanya pemasangan patok hak milik yang dilakukan oleh Oknum Petugas Kanwil dan BPN Kabupaten Dharmaraya bersama intasi terkait pada tanah di Vila Tama, Jorong Padang Candi, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung tersebut pada Kamis (10/6/2021).
Puluhan warga yang datangi kantor BPN kabupaten Dharmasraya itu, juga terdapat sejumlah Anggota Polres Dharmasraya, Asisten III Pemkab Dharmasraya dan PNS Dinas Kesehatan Dharmasraya serta sejumlah pegawai serta warga yang menghuni perumahan Vila Tama, Jorong Padang Candi, Nagari Sungai Dareh sudah puluhan tahun lalu.
Sementara itu perwakilan warga, Vila Tama, Jorong Padang Candi, Nagari Sungai Dareh Hurmal (52) yang di11temui awak media mengatakan kedatangan mereka ke BPN, karena patok hak milik yang dipasang oleh petugas BPN sudah meresahkan. ,kata di lakukan oleh Petugas BPN Pada hari Kamis (10/07/2021)
Kita mempertanyakan apa dasar BPN melakukan pemasangan patok di atas tanah,tersebut tidak memberitahukan dan kami telah memiliki sertifikat secara sah dari BPN. Di mana keselahan kami selama ini kami tinggal sudh puluhan tahun di Vila Tama, Jorong Padang Candi, Nagari Sungai Dareh.