Party ala SMA 3 Padang, Bakal Berujung ke Pengadilan

oleh

Pada postingan berikutnya Amrizal mengaku minta tolong dibubarkan acara pesta Party ala SMA 3 Padang. “Saya akan telepon Kadisdik dan pihak sekolah untuk ikut pula menghentikan kegiatan ini. Begitu perintah Wakil Walikota melalui pesawat selularnya kepada kami sekitar pukul 21.15.Wib,” ujarnya.

Amrizal mengaku karena ada perintah dibubarkan dari Wakil Walikota, maka langsung menyampaikan kepada siswa SMA 3 Padang tersebut untuk membubarkan acara Malam Keakraban yang dinilai meresahkan tersebut. “Setelah acara dibubarkan,sekitar jam 22.15,Kepala SMA 3 Padang menelepon kami untuk memastikan apa benar yang mengadakan acara tsb siswa akhir SMA 3 Padang. Setelah kami ajak ke lokasi acara serta memperlihatkan spanduk yang telah buru-buru di robek oleh siswanya tersebut. Termasuk foto-foto yang ada dalam hanphone. Kepsek SMA 3 Padang mengakui kalau yang mengadakan acara tsb,memang siswanya,tapi pihak sekolah mengaku tidak pernah tahu dengan kegiatan ini,” ujarnya.

Postingan yang dianggap bertentangan dengan norma yang ada di masyarakat, telah menimbulkan cacian, bahkan menjurus pada kebencian. “Bubarkan dan periksa semua termasuk guru dan kepsek yg melakukan pembiaran, ini bertentangan dg ABS -SBK, POL PP sebagai penegak perda harus tegas, kalau tidak kami siap untuk membubarkan,” bunyi komentar Evi Yandri Rajo Budiman, Sabtu 23 April pukul 22:27 wib.

Menarik dibaca