Padang – Sepertinya pemerintah akan mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) secara terbatas. Saat ini beredar nama-nama DOB kabupaten/kota dan provinsi yang akan dibahas kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada masa sidang tahun 2022 ini, yang dimulai pada bulan Maret.
Dari data yang beredar tersebut, ada 57 DOB kabupaten/kota, dan 8 DOB provinsi. Dari 57 kabupaten/kota yang bakal terbentuk itu, 30-nya terdapat di Provinsi Papua dan Papua Barat.
8 DOB provinsi itu; Pulau Sumbawa (pemekaran NTB), Papua Selatan (pemekaran Papua), Papua Tengah (pemekaran Papua), Papua Barat Daya (pemekaran Papua Barat), Tapanuli (pemekaran Sumut), Kepulauan Nias (pemekaran Sumut), Kapuas Raya (pemekaran Kalimantan Barat), dan Bolaang Mongondow (pemekaran Sulawesi Utara).
Salah satu dari 57 DOB kabupaten/kota yang akan dibahas DPR RI itu termasuk DOB Kabupaten Renah Indojati, pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Menyikapi itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Sumbar H Taslim Chaniago mendukung upaya percepatan peresmian Kabupaten Renah Indojati tersebut.
“Secara proses politik dan administrasi, pembentukan Kabupaten Renah Indojati itu sudah lama selesai. Tapi saat akan diresmikan, terjadi moratorium oleh pemerintah,” ujar anggota DPR RI periode 2009-2014, Kamis (10/2), di Padang.
Lanjut Taslim lagi, ia mengetahui persis proses tersebut. Karena pada saat itu ia menjadi anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dan lagi, dulunya kata Taslim, tokoh-tokoh pemekaran Kabupaten Renah Indojati sering bertemu dengannya di Jakarta.
“Jadi wajar perjuangan masyarakat Kabupaten Renah Indojati ini direalisasikan oleh pemerintah. Karena sudah panjang prosesnya. Tinggal paripurna saja lagi waktu itu, tapi keburu moratorium, dan masa jabatan DPR RI periode 2009-2014 itu habis,” terang Taslim yang juga pernah duduk di Badan Anggaran DPR RI.
Tetapi yang terpenting, kata Taslim, upaya pembentukan Kabupaten Renah Indojati yang akan menjadi kabupaten/kota ke 20 di Sumbar. Yakni bagaimana pembangunan itu merata dan mampu memudahkan urusan serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah otonomi baru tersebut.
Partai Ummat Sumbar melihat terjadi ketimpangan pembangunan, antara Sumbar bagian utara dan selatan. Bagian selatan minim pembangunan.
“Hadirnya Kabupaten Renah Indojati akan memicu percepatan pembangunan di Sumbar bagian selatan yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu,” ungkap Taslim.
Apabila Kabupaten Renah Indojati berdiri, maka akan membawahi 6 Kecamatan, 60 Nagari dengan jumlah penduduk lebih dari 70.000 jiwa. Urusan yang berjam-jam ke Painan, maupun ke Padang, menjadi lebih dekat bagi masyarakat.
Secara kepartaian, sebut Taslim lagi, Partai Ummat Sumbar di Kabupaten Pesisir Selatan, khususnya di bakal daerah Kabupaten Renah Indojati, mempunyai tokoh-tokoh putra daerah setempat yang mumpuni yang menjadi pengurus Partai Ummat, di antaranya Novrial Bahrun, Zirma dan lainnya.
“Begitu antusiasnya, informasinya masyarakat Kabupaten Renah Indojati telah menghibahkan tanah mereka untuk pembangunan perkantoran dan infrastruktur pendukung lainnya di Tapan, yang akan menjadi ibukota kabupaten nantinya,” ucap mantan Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumbar ini. (Rel/PU)